Pengelolaan Obat Emergency

Deskripsi dan spesifikasi produk ada di bagian akhir postingan. 

Sekilas jika kita melihat pada elemen penilaian sesuai ketentuan pada standar akreditasi, pengelolaan obat emergency sebagaimana terdapat pada 8.2.6 mensyaratkan adanya kebijakannya (SK) yang melampirkan jenis obat emergensi (jenis obatnya) kemudian SOP Penyimpanan dan SOP monitoringnya. Untuk detail mengenai EP ini berikut dengan PDCAnya saya tidak membahasnya disini. Sedikit yang saya ingin ceritakan adalah sebuah pengalaman terkait penyediaan obat emergency.

Kami telah membuat kelengkapan penunjang pemenuhan elemen penilaian dalam hal penyediaan emergency kit atau sebenarnya lebih merupakan anafilaktik kit. Pertama kali saya memenuhi kebutuhan sebuah puskesmas yang maju akreditasi di awal tahun 2015 saya mencoba membiatkan dengan konsep filling cabinet yang saya padukan dengan petunjuk penanganan syok anafilaktik. Ternyata itu “tidak dimaui oleh surveyor” dengan alasan model filling cabinet menyulitkan dalam hal monitoring ketersediaan obat emergency baik oleh petugas unit maupun petugas farmasi. Waktu itu saya berpikir, mungkin ini subyektifitas surveyor.

Kemudian di tahun 2016 di puskesmas lain yang kebetulan kami turut berperan serta dalam mengerjakan tata grahanya, saya mencoba membuatkan konsep yang berbeda yakni dengan mencoba menyediakan sebuah tempat atau space khusu di sekitar rak di ruang tindakan. Petunjuk syok anafilaktik saya buat dengan ukuran yang cukup besar yang dapat terlihat dengan sangat jelas.

Ternyata masalah obat emergency ini kembali menjadi temuan. Waktu itu surveyor menjelaskan bahwa obat emergency dengan petunjuknya tidaklah boleh dipisahkan ibarat anak dengan ibunya, obat emergency harus dekat dengan pasien (dalam posisi tidak terlalu jauh) dan dapat dengan mudah diakses dengan masih berpedoman pada pakem : ada kebijakan, ada SOP penyediaan, ada SOP monitoring dan ada PDCA atas pelaksanaan ketiganya sebagai dasar menentukan apakah sistem sudah jalan atau belum. Dan satu hal, obat emergency tidak hanya tersedia di ruang tindakan atau UGD melainkan juga harus disediakan di unit lain yang melakukan tindakan seperti : KIA/KB, Pemeriksaan Kesgilut, PONED dan juga Imunisasi. Bagi saya ini sangat masuk akal meskipun beberapa puskesmas bersikukuh bahwa akan menyediakan obat emergency hanya di ruang tindakan saja.

Jual Box Emergency Kit, bahan Akrilik ukuran 48 cm x 33 cm (gambar terlampir). Informasi dan pemesanan Box Emergency silahkan WA 0274 2822526

Jenis obatnya apa saja?

Bagi saya, yang tetap dijadikan acuan utama adalah SK atau kebijakannya berbunyi bagaimana (apa saja)? Terlepas dari dasar pembuatan SKnya apakah sudah dikoordinasikan dengan unit lain yang berkaitan langsung dengan tindakan ataukah hanya copy paste dokumen, namun SK tetap menjadi dasar atas jenis obat emergency yang wajib disediakan.

Ketika saya membuatkan sebuah rancangan obat emergency, saya sering mendapat pertanyaan apakah RL (Ringer Lactat) dan Na Cl bisa masuk? Saya jawab tidak. Saya memang merancang emergency kit saya ini sebagai anafilaktik kit yang memang tidak saya peruntukkan bagi masuknya RL. Silakan siapkan RL di tempat lain, bukan di emergency kit ini. Anda dapat menegaskannya melalui lampiran SK, bahwa jenis obat emergency yang anda sediakan adalah ini-ini-ini lalu dengan lokasi penyimpanan di sini-sini dan sini.

Dalam konsep saya memang saya hanya akan menempatkan obat-obat yang masuk kriteria anafilaktik, atau emergency lain yang mungkin dapat saja berbeda di unit pelayanan lain selain ruang tindakan (misalnya PONED). Dalam benak saya ketika emergency kit harus memuat RL maka disitu seharusnya juga harus ada set infus, harus ada oksigen (O2) sebagai satu kesatuan dan ini tidak memungkinkan untuk mengikuti kaidah apa yang dimaksud kengan kata “KIT”.

Demikian sedikit yang dapat saya share mengenai obat emergency. Jika Anda tertarik untuk menyediakannya, kami siap mengirimkan emergency kit  ke seluruh Indoneia. Kami berpengalaman menyediakan perlengkapan tata graha persiapan akreditasi Puskesmas dari dan ke seluruh nusantara.


Emergency Kit (Anafilaktik Kit)


Deskripsi produk :

  • Material akrilik 3mm kombinasi dengan stiker transparan.
  • Ukuran 48 cm x 33 cm dengan ruang-ruang dan pintu transparan yang dapat diisi spuit dan obat-obat injeksi sesuai ketentuan
  • Dilengkapi dengan petunjuk syok anafilaktik
  • Tidak untuk infus RL/NaCl
  • Produk ini dijual tanpa kop/identitas puskesmas.

Harga :

  • Rp. 300.000,-
  • Harga belum termasuk ongkos kirim
  • Ketersediaan barang : ready stock (tanpa kop/identitas puskesmas)

Cara Pengiriman :

  • Produk ini dapat dipesan dan dikirim ke seluruh Indonesia dengan berbagai ekspedisi/jasa pengiriman.
  • Dilengkapi dengan packing kayu untuk mengamankan barang terhadap resiko pecah atau rusak saat pengiriman.

Mau beli box emergency kit. Silahkan klik disini 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *