Waspada Bahan Kimia Obat dalam Obat Tradisional
Pada artikel sebelumnya, saya telah menguraikan mengenai obat tradisional, Obat Herbal Terstandar, dan Fitofarmaka. (Baca : Perbedaan Obat Tradisional, OHT, Fitofarmaka). Pada ulasan kali ini saya akan membahas mengenai ciri – ciri obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Adanya BKO ini tidak bisa dilihat sebagai masalah parsial terhadap klaim bahaya terhadap efek atas pencampuran BKO-nya. Lebih dari itu masalah BKO ini merupakan sebuah kebohongan terhadap semua unsur suatu produk yang beredar, baik itu kebohongan terhadap aspek komposisi, aspek klaim khasiat, kebohongan terhadap labeling dan informasi produk bahkan sampai pada pemalsuan kode kode registrasi atau kode ijin edar.
Sebelum kita membahas bagaimana ciri – ciri obat tradisional yang mengandung BKO ada baiknya kita mengetahui apa yang sebenarnya dimaksud dengan BKO. Bahan Kimia Obat (BKO) merupakan senyawa sintetis atau produk kimia yang berasal dari bahan yang umumnya digunakan untuk pengobatan modern. Lalu apa yang disebut dengan obat tradisional? Menurut Permenkes RI No.246/Menkes/Per/V/1990 dijelaskan bahwa obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik, atau campuran dari bahan – bahan tersebut yang secara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Berdasarkan pengalaman ini landasan ilmiahnya hanya bukti empirik. Artinya klaim khasiat hanya berdasarkan pengalaman.
Berdasarkan definisi dari obat tradisional dapat terbaca dengan jelas bahwa obat tradisional tidak diproduksi untuk dicampur dengan BKO. Namun saat ini banyak beredar obat tradisional yang ternyata mengandung BKO, hal tersebut terjadi karena mulai berkembangnya pandangan “back to nature” di kalangan masyarakat luas sehingga terjadi kompetisi yang tidak sehat oleh sebagian produsen dengan tidak mematuhi ketentuan yang berlaku di bidang obat tradisional. Bukan hanya itu, pola hidup masyarakat yang menginginkan serba instan, belum meratanya pelayanan kesehatan pada masyarakat, sampai pada edukasi terhadap masyarakat yang juga belum merata merupakan faktor pendukung suburnya praktek peredaran BKO yang dikemas dalam pembahasaan “obat herbal”
Dalam Permenkes tersebut jelas disebutkan bahwa industri industri obat tradisional dilarang memproduksi :
- Obat tradisional dalam bentuk cairan obat dalam yang mengandung etanol dengan kadar lebih dari 1%
- Obat tradisional dalam bentuk supositoria, intravaginal, tetes mata, atau sediaan parenteral.
- Segala jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia hasil isolasi atau sinetik yang berkhasiat obat.
- Industri Kecil Obat Tradisional dilarang memproduksi Obat Tradisional Lisensi
- Dilarang mempromosikan obat tradisional dengan cara/keterangan yang menyesatkan dan juga dilarang mencantumkan informasi yang menyimpang dari informasi yang disetujui dalam pendaftaran.
- Obat Tradisional juga tidak boleh
mengandung bahan lain yang tidak tercantum pada komposisi sesuai yang dilaporkan pada permohonan pendaftaran.
Walaupun pemerintah telah melakukan pengawasan terhadap produksi dan pendaftaran obat tradisional dengan membuat peraturan tersebut, tetap saja beredar obat tradisional yang mengandung BKO dengan tujuan tertentu. Pada obat tradisional yang penggunaannya berdasarkan turun menurun apabila takaran, aturan pakai, peringatan kurang jelas tentunya menimbulkan bahaya bagi konsumen apalagi obat tradisional tersebut mengandung bahan kimia obat, pastinya dapat membahayakan keselamatan konsumen.
Berikut beberapa jenis zat kimia (BKO) yang sering ditemukan dalam obat tradisional beserta efek membahayakan jika diminum tanpa indikasi medis yang sesuai :
- Fenilbutazon : timbul rasa tidak nyaman pada saluran cerna, mual, diare, kadang pendarahan dan tukak, reaksi hipersensifitas terutama angio edema dan bronkospasme, sakit kepala, pusing, vertigo, gangguan pendengaran, fotosensifitas dan hematuria. Paroritis, stomatitis, gondong, panareatitis, hepatitis, nefritis, gangguan penglihatan, leukopenia jarang, trombositopenia, agranulositosis, anemia aplastik, eritema multifoema 9 syndroma Steven Johnson, nekrolisis epidermal toksis (lyll), toksis paru-paru.
- Antalgin : Pada pemakaian jangka panjang dapat menimbulkan agranulositosis. Lihat Antalgin
- Deksametason : Glukokortikoid meliputi diabetes dan osteoporosis yang berbahaya bagi usia lanjut. Dapat terjadi gangguan mental, euphoria dan myopagh. Pada anak-anak kortikosteroid dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan, sedangkan pada wanita hamil dapat mempengaruhi pertumbuhan adrenal anak.
- Prednison : Gejala saluran cerna seperti mual, cegukan, dyspepsia, tukak peptic, perut kembang, pancreatitis akut, tukak oesofagus, candidiasis. Gejala musculoskeletal : miopatiproximal, osteoporosis, osteonekrosis avaskuler. Gejala endokrin : gangguan haid, gangguan keseimbangan Nitrogen dan kalsium, kepekaan terhadap dan beratnya infeksi bertambah. Gejala neuropsikiatri : euphoria, ketergantungan psikis, depresi, insomnia, psikosis, memberatnya shizoprenia dan epilepsi. Gejala pada mata : glaucoma, penipisan kornea dan sclera, kambuhnya infeksi virus atau jamur di mata. Gejala lainnya : gangguan penyembuhan, atrofi kulit, lebam, acne, gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit, leukositosis, reaksi hipersensitif (termasuk anafilaksis), tromboemboli, lesu.
- Teofilin : Takikardia, palpitasi, mual, gangguan saluran cerna, sakit kepala, insomnia dan aritmia.
- Hidroklortiazid : Hipotensi postural dan gangguan saluran cerna yang ringan, impotensi (reversible bila obat dihentikan), hipokalemia, hipomagnesemia, hipoatremia, hiperkalsemia, alkalosis, hipokloremik, hiperurisemia, hiperglikemia dan peningkat kadar kolesterol plasma.
- Furosemid : Hiponatremia, hipokalemia, hipomagnesia, alkalosis, hipokloremik, ekskresi kalsium meningkat, hipotensi, gangguan saluran cerna, hiperurisemia, pirai, hiperglikemia, hipokalemia, kadar kolesterol dan trigliserida plasma meningkat sementara.
- Glibenklamid : Umumnya ringan dan frekuensinya rendah diantaranya gejala saluran cerna dan sakit kepala. Gejala hematology trombositopeni dan agranulositosis.
- Siproheptadin : Mual, muntah, mulut kering, diare, anemia hemolitik, leukopenia, agranulositosis dan trombositopenia.
- Chorpheniramine Maleat (CTM) : Sedasi, gangguan saluran cerna, efek anti muskarinik, hipotensi, kelemahan otot, tinitus, euphoria, nyeri kepala, stimulasi SSP, reaksi alergi dankelainan darah.
- Parasetamol : Jarang, kecuali ruam kulit, kelainan darah, pankreatitis akut dan kerusakan hati setelah over dosis.
- Natrium Diklofenak (Diclofenac Sodium) : Gangguan terhadap lambung, sakit kepala, gugup, kulit kemerahan, bengkak, depresi, ngantuk tapi tidak bisa tidur, pandangan kabur, gangguan mata, tinitus, pruritus gangguan keseimbangan retensi natrium. Obat ini juga tidak direkomendasikan bagi penderita hipertensi
- Sildenafil Sitrat : Dyspepsia, sakit kepala, flushing, gangguan penglihatan, kongesti hidung, prapisme jantung
- Sibutramin Hidroklorida : meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung, sulit tidur
Obat – obat tersebut merupakan BKO yang sering ditemui pada jamu yang digunakan untuk :
- Pegal linu :Fenilbutazon, antalgin, Natrium diklofenak, Piroksikam, Paracetamol, Prednison, Deksametason
- Pelangsing : Sibutramin hidroklorida
- Obat kuat pria/ Peningkat stamina : Sildenafil Sitrat
- Kencing manis : Glibenklamide
- Obat gatal atau alergi : CTM
- Penggemuk Badan : Deksametason, Ciproheptadin
Cara mudah mengenali obat herbal yang dicampur dengan BKO :
- Efek yang dirasakan setelah minum obat tradisional tersebut sangat cepat (jamu cenderung cespleng) : Banyak masyarakat yang menginginkan reaksi yang cepat ketika minum obat tradisional. Jika suatu obat tradisional memberikan efek yang sangat cepat setelah diminum yang biasa disebut “cespleng”, dapat dicurigai obat tradisional tersebut mengandung BKO karena cara kerja obat tradisional menyeluruh ke jaringan dengan memperbaiki jaringan yang mengalami kerusakan, sehingga waktu kerja obat tradisional lambat, berbeda dengan obat kimia yang mempunyai reaksi yang cepat.
- Apabila klaim produk tersebut dapat digunakan untuk segala penyakit : Pada umumnya tidak ada obat tradisional dengan kandungan satu simplisia yang dapat menyembuhkan segala macam penyakit, apabila ada obat yang dapat digunakan untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit hal tersebut dapat saja terjadi karena dalam suatu simplisia mengandung berbagai macam zat aktif itupun harus diuji kandungan zat aktif tersebut melalui uji klinik.
- Memastikan bahwa obat tradisional tersebut terdaftar di BPOM : Hal ini dapat diketahui dengan melihat kode registrasi yang tercantum dalam kemasan yang terdiri dari kode POM diikuti oleh 9 angka
- Obat Tradisional Indonesia : TR. 000000000
- Obat Tradisional Lisensi : TR. 000000000
- Obat Tradisional Fitofarmaka : TR. 000000000
- Obat Tradisional Fitofarmaka lisensi : TL. 000000000
Untuk lebih memastikan apakah produk tersebut benar–benar terdaftar atau tidak, bisa di cek pada website resmi Badan POM
Berikut beberapa tips terhindar dari obat tradisional mengandung BKO :
- Belilah obat di sumber resmi (apotek) atau toko obat berijin. Jangan membeli obat di tempat yang tidak jelas. Catatan : toko dengan branding perusahaan obat/jamu belum tentu aman sepanjang legalitas dan aspek legalitasnya belum jelas.
- Belilah obat tradisional yang berasal dari pabrik yang telah memiliki reputasi (dikenal masyarakat) misalnya : Borobudur, Sidomuncul, Bintang Tujuh, Air Mancur, dan lain-lain. Perusahaan-perusahaan yang telah mempunyai reputasi tersebut sangat kecil kemungkinan akan mempertaruhkan reputasinya untuk bermain resiko dengan mencampurkan BKO pada produk mereka.
- Perhatikan secara menyeluruh mulai dari adanya kode registrasi, klaim khasiat, nomor batch, dan tanggal kadaluwarsa.
- Klaim khasiat untuk obat berkode jamu tidak menggunakan bahasa medis seperti kata : menyembuhkan hipertensi, diabetes dan bahasa medis lain.
- Nomor batch dan tanggal kadaluwarsa tercetak dengan motif/model yang berbeda dengan keterangan lain yang tercantum pada kemasan.
- Terdapat informasi dalam bahasa Indonesia/huruf alphabet.
- Jika terdapat hologram, pastikan hologram tercetak dengan rapi dan jelas.
- Perhatikan jika khasiat obat sangat cespleng, maka patut diduga ada pencampuran bahan kimia obat didalamnya.
- Jangan ragu untuk mengecek keaslian registrasi. BPOM telah menyediakan aplikasi yang tidak mewajibkan anda harus mengecek melalui komputer karena aplikasi yang berbasis smartphone pun kini tersedia.
Follow us on social media